Judul Buku | : | PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA | |
Pengarang | : | Dr. H. Fadil SJ, M.Ag | |
Penerbit | : | UIN-Maliki Press | |
Cetakan | : | Ke - I | |
Tahun Terbit | : | 2013 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 133 | |
Kertas Isi | : | Book paper | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 16 X 22 | |
Berat | : | 300 | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 56,000 | diskon 20 % |
Bayar | : | Rp 44,800 | |
Stock | : | 1 |
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
Pengarang :Dr. H. Fadil SJ, M.Ag – Nor Salam, S. HI., M. HI
Penerbit :UIN-Maliki Press
DAFTAR ISI
Bab I Melacak Akar Putusan Mahkamah Konstitusi
- Pendahuluan
- Definisi Istilah
- Kerangka Teori
- Teori Hukum Progresif
- Teori Maslahah
BAB II: PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (MEMAHAMI KEMBALI ANAK LUAR KAWIN DAN PENCATATAN PERKAWINAN)
- Pembaruan Hukum Keluarga Islam (HKI) dalam Dimensi Pemaknaan clan Kilasan Historic
- Memaknai Konsep Pembaruan HKI
- Historisitas Pembaruan HKI: Meneguhkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai Wujud Pembaruan HKI di Indonesia
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Berbagai Perspektif
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Perspektif Historis-Politis
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Perspektif Sosiologis- Filosofis
- Anak Luar Kawin dan Pencatatan Perkawinan dalam Sorotan
- Anak Luar Kawin dalam Sorotan Fiqh Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Pencatatan Perkawinan dalam Sorotan Fiqh Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
BAB III: MENAKAR KEWENANGAN MK SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAL KONSTITUSI
- Kewenangan MK: Antara Konstitusionalitas dan Despotisme Kewenangan
- Definisi dan Sumber Kewenangan
- Eksistensi dan Kewenangan MK dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia
- MK dan Despotisme Kewenangan
- Judicial Review: Eksaminasi terhadap Kostitusionalitas Undang-Undang
- MK dan Judicial Review
- Deskripsi Putusan MK
Nomor 46/PUU-VIII/2010
BAB IV: PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DAN
PEMAKNAAN ANAK LUAR KAWI
PEMAKNAAN ANAK LUAR KAWI
- Putusan MK dan Pembaruan HKI
- Memaknai Anak Luar Kawin dalam Putusan MK
BAB V PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN:
Lampiran 1: Putusan Mk Nomor 46/Puu-Viii/2010.
Lampiran 2: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor ' Tahun 1974 tentang Perkawinan
Lampiran 3: Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Lampiran 4: Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 11 Tahun 2012 tentang Kedudukan Anak Hasil Zina clan Perlakuan Terhadapnya
Share This Article
0 comments:
Posting Komentar