Judul Buku | : | Penelitian Hukum – Transformatif-Partisipatoris – Fondasi Penelitian Kolaboratif dan Aplikasi Campuran (Mix Methode) dalam Penelitian Hukum | |
Pengarang | : | Dr. Anthon F. Susanto | |
Penerbit | : | Setara Press – Malang | |
Cetakan | : | Ke - 1 | |
Tahun Terbit | : | 2015 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 240 | |
Kertas Isi | : | CD Plus | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 16 x 23 | |
Berat | : | 300 | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 69,000 | diskon 20 % |
Bayar | : | Rp 55,200 | |
Stock | : | 1 |
Penelitian Hukum – Transformatif-Partisipatoris – Fondasi Penelitian Kolaboratif dan Aplikasi Campuran (Mix Methode) dalam Penelitian Hukum
Pengarang : Dr. Anthon F. Susanto
Penerbit : Setara Press – Malang
Daftar Isi
PENDAHULUAN
MATI DALAM PASUNGAN;
Catatan tentang mass depan penelitian hukum di Indonesia Peneliti dan Sarjana Hukum Pohon Pisang — 1
Membongkar Perangkap 6
Penelitian Hukum yang Lebih Terbuka 21
BAGIAN KESATU SIMULAKRUM HUKUM
Transplantasi Hukum 29
Dromologi Pendidikan dan Pembaratan 35
Kebijakan Setengah Hati -- 38
Artefak dan jejak Pengetahuan Barat 47
Hukum dan Dominasi kekuasaan 54
Distorsi Konsep dan Makna 57
Nalar dan Rasa 60
Menggali Asal Usul 65
BAGIAN KEDUA
BASIS PENELITIAN HUKUM KITA Sedikit lebih Fokus 69
Multikultur & Pluralisme Indonesia 71
Relasi kuasa, Konflik dan Perubahan. 79
Media, Teknologi dan. Simulasi 85
BAGIAN KETIGA
PARADIGMA PENELITIAN DAN TEORI KEBENARAN Beberapa Paradigma Utama — 105
Paradigma yang Bersaing — 119
Posisi Paradigmatik Tulisan ini 128
Consilience Ilmu 129
Trasformatif-emansipatoris 131
Mempertimbangkan Progresivisme i134
Modifikasi yang Mungkin 139
Teori-teori Kebenaran: Masihkah Mencukupi? 147
BAGIAN KEEMPAT
PENELITIAN HUKUM TRANSFORMATIF - PARTISIPATORIS Beberapa Pengertian — 159
Definisi yang Lebih Memuaskan 164
Memilih Istilah yang Dapat Diterima 169
Melihat Kemungkinan. - Sebuah Strategi awal 174
Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris 175
Pemberdayaan dalam Penelitian Hukum 185
Pemberdayaan dan Partisipasi — 188
Tujuan Pemberdayaan 189
Memulai Penelitian 190
Mix method dalam Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris 205
Triangulasi dalam penelitian Hukum 210
PENUTUP
MENEGASKAN ARAN PENELITIAN HUKUM 215
Daftar Pustaka 225
Tentang Penulis 237
Share This Article
0 comments:
Posting Komentar