Judul Buku | : | Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online | |
Pengarang | : | Andika Wijaya | |
Penerbit | : | Sinar Grafika | |
Cetakan | : | Ke-1 | |
Tahun Terbit | : | 2016 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 248 | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 15 x 23 | |
Berat | : | 400 | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 68,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 57,800 | |
Stock | : | 1 |
Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online
Pengarang : Andika Wijaya
Penerbit : Sinar Grafika
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
BAB 2 KARAKTERISTIK TRANSPORTASI JALAN ONLINE
- Pengertian Transportasi Jalan Online
- Pengangkutan Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Kategori Pengangkutan Menurut UU No. 22 Tahun 2009
- Inovasi Pengangkutan yang Terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Transaksi Elektronik
- Karakteristik Berdasarkan pada Undang-Undang Perdagangan
- Legalitas Terkait Pengemudi dan Kendaraan Bermotor
- Surat Izin Mengemudi
- Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
BAB 3 ASPEK HUKUM PERUSAHAAN
- Pengertian Perusahaan
- Perusahaan sebagai Subjek Hukum
- Pengertian Subjek Hukum
- Jenis-Jenis Perusahaan Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1982
- Perusahaan Transportasi Jalan Online sebagai Subjek Hukum
- Bentuk Perusahaan Jasa Transportasi Menurut UU 74 Tahun 2014 jo. PP No. 74 Tahun 2014
- Kewajiban Daftar Perusahaan
- Pengertian Daftar Perusahaan
- Tujuan dan Sifat Daftar Perusahaan
- Hal-Hal yang Wajib Didaftarkan
- Perseroan Terbatas
- Koperasi
- Urgensi Pendaftaran Perusahaan Transportasi Jalan Online
- Perizinan Usaha
- Surat Izin Usaha Perdagangan Bersifat Imperatif
- Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan
- Urgensi Surat Izin Perdagangan Bagi Perusahaan Transportasi Jalan Online
- Pembentukan Kantor Cabang dan/atau Kantor Perwakilan Perusahaan
- Pengertian Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan Perusahaan
- Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan sebagai Bentuk Ekspansi Bisnis
- Prosedur Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan
- Standardisasi Jasa Transportasi Jalan Online
BAB 4 ASPEK HUKUM PERJANJIAN
- Pengertian Perjanjian
- Subjek dan Objek Perjanjian
- Syarat Sah serta Kekuatan Berlakunya Perjanjian
- Akibat Hukum Atas Pelanggaran Syarat Subjektif dan/ atau Syarat Objektif Perjanjian
- Perjanjian Berbentuk Transaksi Elektronik
- Transaksi Elektronik sebagai Hukum Baru
- Asas-Asas serta Tujuan Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik
- Pengertian Transaksi Elektronik dan Kontrak Elektronik
- Kewajiban Pelaku Usaha Penyelenggara Transaksi Elektronik
E Kajian Atas Perjanjian Kemitraan
- Pengertian Perjanjian Kemitraan
- Perjanjian Kemitraan Antara Perusahaan Pengangkutan Umum dengan Driver (Pengemudi)
- Perjanjian Kemitraan sebagai Perjanjian Campuran
- Perlunya Klausul Asuransi Kecelakaan dalam Perjanjian Kemitraan
- Kajian Atas Perjanjian Transportasi Jalan Online
- Perjanjian Transportasi Jalan Online sebagai Bentuk Baru dari Perjanjian Pengangkutan Konvensional
- Momentum Lahirnya Kontrak Angkutan Umum Melalui Transaksi Elektronik dan Kekuatan Berlakunya
- Pilihan Forum Penyelesaian Sengketa Terkait Transaksi Elektronik
- Penyelesaian Sengketa di Luar atau di Dalam Pengadilan
- Perlunya Asuransi Kecelakaan bagi Penumpang
BAB 5 ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
- Perkembangan Hukum Perlindungan Konsumen
- Perlindungan Konsumen Jasa Transportasi Jalan Online
- Perlindungan Konsumen Menurut UU No. 8 Tahun 1999
- Pengertian Perlindungan Konsumen
- Asas-Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen
- Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha
- Ketentuan yang Bersifat Imperatif bagi Pelaku Usaha
- Larangan Terkait dengan Produksi dan/atau Perdagangan
- Larangan Terkait Penjualan secara Obral dan/ atau Lelang
- Larangan Terkait dengan Promosi, Wan, atau Penawaran
- Ketentuan Pencantuman Klausul Baku
- Tanggung Jawab Pelaku Usaha
- Tanggung Jawab Terkait Ketentuan Pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 (Umum)
- Tanggung Jawab Terkait dengan Periklanan
- Tanggung Jawab Terkait dengan Perdagangan Jasa
- Sistem Pembuktian Terbalik
E Prosedur Penyelesaian Sengketa Konsumen
- Upaya Mempertahankan Hak dan Menggugat Kewajiban
- Yang Dapat Menggugat Menurut UU No. 8 Tahun 1999
- Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
- Prosedur Pengajuan Keberatan Atas Putusan BPSK
- Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan
BAB 6 ASPEK HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Faktor Utama Kegiatan Perdagangan Kontemporer
- Tinjauan Atas Hak Cipta Berkaitan dengan Usaha Jasa Transportasi Jalan Online
- Pengertian Hak Cipta
- Pengertian Pencipta dan Pemegang Hak Cipta
- Hak Moral dan Hak Ekonomi Atas Hak Cipta
- Ciptaan yang Dilindungi clan Masa Berlakunya
- Pengalihan Hak Cipta
- Ciptaan Terkait dengan Usaha Jasa Transportasi Jalan Online
- Ciptaan yang Berupa Karya Fotografi
- Ciptaan yang Berupa Karya Sinematografi
- Ciptaan yang Berupa Program Komputer
- Perlindungan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Penyelesaian Sengketa Hak Cipta
- Ketentuan Pidana
- Tinjauan Atas Hak Merek yang Berkaitan dengan Usaha Jasa Transportasi Jalan Online
- Pengertian Hak Merek
- Perolehan Hak Atas Merek
- Pembagian dan Jenis-Jenis Merek
- Pembagian Merek Berdasarkan Kegiatan Perdagangan
- Merek yang Dipakai Perusahaan Transportasi Jalan Online
- Prosedur Mendapatkan Hak Atas Merek
- Pengalihan Hak Atas Merek
- Penyelesaian Sengketa Merek
- Ketentuan Pidana
BAB 7 ASPEK HUKUM PENGANGKUTAN JALAN
- Istilah Pengangkutan atau Angkutan
- Konsep Pengangkutan Jalan
- Asas-Asas dan Tujuan UU No. 22 Tahun 2009
- Pengangkutan Umum sebagai Domain Pemerintah
- Organdy sebagai Satu-satunya Organisasi Usaha Angkutan Bermotor di Jalan Raya di Indonesia
- Indonesia Tidak Mengenal Liberalisasi Angkutan Jalan
- Kedudukan Go-Jek, Blu-Jek, dan Sejenisnya Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 74 Tahun 2014
- Perusahaan Angkutan Umum
- Perizinan Angkutan
- Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
- Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
- Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor
- Kedudukan Hukum Transportasi Jalan Online yang Berupa Mobil
- Kedudukan Hukum Transportasi Jalan Online yang Berupa Sepeda Motor
- Kendaraan Bermotor Umum
- Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
- Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum
- Surat Menteri Perhubungan RI Nomor UM.302/1/21/PHB/ 2015 Tanggal 9 November 2015
- Kewenangan Menteri Perhubungan
- Tinjauan Yuridis Atas Surat No. UM.302/1/21/PHB/2015 Tanggal 9 November 2015
- Hasil Rapat Tanggal 24 Maret 2016: Dua Opsi bagi Pihak Grab dan Uber
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
- Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.: UM.302/1/21/ Phb/2015 Tanggal 9 November 2015
- Surat Menteri Dalam Negeri No. 551.2/1135/Litbang Tanggal 2 Oktober 1984
- Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
Kp.I/Aj.001/Phb-89 Tanggal 25 Juli 1989
- Syarat dan Ketentuan Transportasi Jalan Online
- Syarat dan Ketentuan Transportasi Jalan Online (Contoh Lain)
- Perjanjian Kemitraan
- Surat Tanda Terima Jaminan
- Kebijakan Privasi Aplikasi Transportasi Jalan Online
- Frequently Asked Question (Go-Jek)
- Frequently Asked Question (Wallet)
- Frequently Asked Question (Go-Food)
- Frequently Asked Question (Go-Mart)
PROFIL PENULIS
Share This Article
0 comments:
Posting Komentar