Selamat datang di toko Buku Online kami Buku Diskon,Murah Ajibayustore

Rabu, 25 November 2015

KUHP & KUHAP - Surat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 Tentang Perubahan Pasal 154 Dan 156 Dalam KUHP Edisi Lengkap

AJIBAYUSTORE Judul Buku : KUHP & KUHAP - Surat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 Tentang Perubahan Pasal 154 Dan 156 Dalam KUHP Edisi Lengkap Pengarang :     Penerbit : Parama Publishing
Judul Buku:KUHP & KUHAP - Surat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 Tentang Perubahan Pasal 154 Dan 156 Dalam KUHP Edisi Lengkap
Pengarang:  
Penerbit:Parama Publishing 
Cetakan:Cetakan Ke-1 
Tahun Terbit:2015 
Bahasa:Indonesia 
Jumlah Halaman:504 
Kertas Isi:HVS 
Cover:Soft 
Ukuran:14 x 21 
Berat:700 
Kondisi:Baru 
Harga:Rp   66,000diskon 20%
Bayar:Rp  52,800 
Stock:1 

KUHP & KUHAP – Surat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomo 6/PUU-V/2007 Tentang Perubahan Pasal 154 Dan 156 Dalam KUHP Edisi Lengkap
Penerbit : Parama Publishing
DAFTAR ISI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG¬UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA
PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KUHP
BUKU KESATU
ATURAN UMUM
BAB I Batas-batas Berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan
BAB II Pidana
BAB III Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana
BAB IV Percobaan
BAB V Penyertaan dalam Tindak Pidana
BAB VI Perbarengan Tindak Pidana
BAB VII Mengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan kejahatan yang Hanya Dituntut Atas Pengaduan
BAB VIII Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana
BAB IX Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang-Undang
BUKU KEDUA
KEJAHATAN
BAB I Kejahatan terhadap Keamanan Negara
BAB II Kejahatan-kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden
BAB III Kejahatan-kejahatan terhadap Negara Sahabat dan terhadap Kepala Negara Sahabat serta Wakilnya
BAB IV Kejahatan terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan
BAB V Kejahatan terhadap Ketertiban Umum
BAB VI Perkelahian Tanding
BAB VII Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang
BAB VIII Kejahatan terhadap Penguasa Umum
BAB IX Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu
BAB X Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas
BAB XI Pemalsuan Materai dan Merek
BAB XII Pemalsuan Surat
BAB XIII Kejahatan terhadap Asal-usul dan Perkawinan
BAB XIV Kejahatan terhadap Kesusilaan
BAB XV Meninggalkan Orang yang Perlu Ditolong
BAB XVI Penghinaan
BAB XVII Membuka Rahasia
BAB XVIII Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang
BAB XIX Kejahatan terhadap Nyawa
BAB XX Penganiayaan
BAB XXI Menyebabkan Mati atau Luka-luka karena Kealpaan
BAB XXII Pencurian
BAB XXIII Pemerasan dan Pengancaman
BAB XXIV Penggelapan
BAB XXV Perbuatan Curang
BAB XXVI Perbuatan Merugikan Pemiutang atau Orang yang Mempunyai Hak
BAB XXVIII Kejahatan Jabatan
BAB XXIX Kejahatan Pelayaran
BAB XXIX A Kejahatan Penerbangan daft Kejahatan terhadap Sarana/prasarana Penerbangan
BAB XXX Penadahan Penerbitan dan Percetakan
BAB XXXI Aturan tentang Pengulangan Kejahatan yang Bersangkutan dengan Berbagai-bagai Bab
BUKU KETIGA
PELANGGARAN
BAB I Tentang Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau. Barang dan Kesehatan
BAB II Pelanggaran Ketertiban Umum
BAB III Pelanggaran terhadap Penguasa Umum
BAB IV Pelanggaran Mengenai Asal-usul dan Perkawinan
BAB V Pelanggaran terhadap Orang yang Memerlukan Pertolongan
BAB VI Pelanggaran Kesusilaan
BAB VII Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman dan Pekarangan
BAB VIII Pelanggaran Jabatan
BAB IX Pelanggaran Pelayaran
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup Berlakunya UU
BAB III Dasar Peradilan
BAB IV Penyidik dan Penuntut Umum
BAB IV Penyidik dan Penuntut Umum
BAB V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pernasukkan Rumah, Penyitaan dan Pemeriksaan Surat
BAB VI Tersangka dan Terdakwa
BAB VII Bantuan Hukum
BAB VIII Berita Acara
BAB IX Sumpah atau Janji
BAB X Wewenang Pengadilan untuk Mengadili
BAB XI Koneksitas
BAB XII Ganti Kerugian clan Rehabilitasi
BAB XIII Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian
BAB XIV Penyidikan
BAB XV Penuntutan
BAB XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
BAB XVII Upaya Hukum Biasa
BAB XVIII Upaya Hukum Luar Biasa
BAB XIX Pelaksanaan Putusan Pengadilan
BAB XX Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
BAB XXI Ketentuan Peralihan
BAB XXII Ketentuan Penutup
Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
Putusan Nomor 6/PUU-V/2007 Demi Keadilan Berdasarkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia


Share This Article


0 comments:

Posting Komentar

Copyright © 2015. AJIBAYUSTORE - All Rights Reserved ALAMAT JALAN KEBANGKITAN NASIONAL TOKO BUKU NO.81 SOLO JAWA TENGAH KONTAK:0857 2823 4422
Creating Website Miko Bayu Saputra